YGiCwiU3ndYJmFAfboG3UG2Y6Nc10GBCEdMUxkQo
Bookmark

Rekrutmen PANWASLU Kelurahan / Desa Kabupaten Rembang

www.loker-kudus.comDalam rangka pembentukan PANWASLU Kelurahan / Desa, Panwaslu Kabupaten Rembang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota pengawas pemilihan lapangan. Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut;

1. Persyaratan Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan/Desa:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
  3. Setia Kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Rebublik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.
  6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
  7. Berdomisili di wilayah Kelurahan/desa bersangkutan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk;
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika (yang dibuktikan dengan surat keterangan)
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan dipemerintahan, dan atau di Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  13. Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah; 
  14. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  15. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;  
  16. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengann sesama penyelenggara pemilu.
2. Menyerahkan formulir dan berkas pendaftaran meliputi;
I. Lampiran Surat Lamaran
  1. Fotocopi KTP
  2. Pas Foto
  3. Daftar Riwayat Hidup
  4. Fotokopi Ijazah
  5. Lampiran Surat Pernyataan Bermaterai Rp.6.000,- yang berisi : 
    1. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 agusutus 1945
    2. Tidak menjadi anggota Partai Politik
    3. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
    4. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum
    5. Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman 5 (lima) tahun atau lebih
    6. Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
    7. Bersedia bekerja penuh waktu
    8. Kesediaan  untuk  tidak  menduduki  jabatan  politik, jabatan di pemerintahan dan jabatan di BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan
    9. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
Formulir pendaftaran, bisa di unduh DISINI. Atau bisa datang langsung di Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) terdekat. 
II. Surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (Menyusul, khusus untuk peserta yang dinyatakan LULUS tes wawancara dan diterima sebagai PANWASLU Kelurahan / Desa)

Berikut ini Jadwal Seleksi :

Info Lebih Lanjut Hubungi PANWASLU KECAMATAN se-kabupaten Rembang.
Kontak:
  • BULU M. Syadili, S. Pd. I 085290910735
  • GUNEM Ali Anwar 085225522220
  • KALIORI Purnomo 085201233756
  • KRAGAN M. Zairin Saputro, S.Ag 81391500870
  • LASEM Ahmad Soffa, M.PD.I 085225972858
  • PAMOTAN Vensius Haryadi, S.E. 081226201636
  • PANCUR Rinduwan 81390717055
  • REMBANG Emet Kurniawan Jayus Sujatmiko 085290545111
  • SALE Supriyono, A.Md 085235179478
  • SARANG Mochamad Ali Haidar Tajudin, M.Pd. 085226739577
  • SEDAN Isharul Maslakhah, S.Ag 085290083976
  • SLUKE Sa’roni 085225543390
  • SULANG Zairul Anam 081332048621
  • SUMBER Agus Iswanto, S.Pd.I 085226037576
Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar anda sangat berharga, silahkan postkan komentar anda dibawah ini